BABEL, DNC.co.id – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok–Keranggan, Bangka Belitung, terus berlangsung meski larangan aparat telah berulang kali disampaikan pada 20–25 April 2026. Ratusan ponton tetap beroperasi terbuka, mempersempit wilayah tangkap nelayan dan memperparah kerusakan ekosistem laut.
Dalam kurun lima hari, sedikitnya delapan laporan media mencatat pola serupa: imbauan tidak diindahkan, aktivitas tambang justru meningkat. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya penegakan hukum serta adanya pihak-pihak yang melindungi praktik ilegal tersebut.
“Kalau tidak ada yang ‘jaga’, tidak mungkin sebanyak itu berani,” ujar sumber lokal yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah nelayan mengaku terdampak langsung. Rasyid (48) menyebut hasil tangkapan menurun drastis akibat air laut yang keruh dan rusaknya alat tangkap.
“Dulu ikan banyak, sekarang susah. Jaring sering rusak, biaya melaut makin tinggi,” katanya.
Situasi ini membuat sebagian nelayan terpaksa beralih menjadi penambang demi bertahan hidup, menempatkan mereka dalam posisi dilematis antara melanggar hukum atau kehilangan penghasilan.
Investigasi lapangan menunjukkan aktivitas tambang ini diduga terorganisir, melibatkan pekerja lapangan, pengatur zona, hingga pemodal dan jalur distribusi. Hasil tambang disebut mengalir ke rantai industri melalui mekanisme yang membuatnya tampak legal.
Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum, termasuk dari kalangan media, yang disebut berperan dalam membentuk narasi atau mengalihkan isu.
“Diduga ada permainan oknum yang sengaja mengaburkan fakta di lapangan,” ungkap sumber lain.
Dampak lingkungan pun kian terasa. Sedimentasi dan kekeruhan air mengancam terumbu karang serta menurunkan produktivitas perikanan dalam jangka panjang.
Hingga kini, belum ada penindakan signifikan terhadap aktor utama di balik tambang ilegal tersebut. Penanganan dinilai masih menyasar pekerja lapangan, sementara jaringan besar tetap berjalan.
Situasi ini menegaskan perlunya langkah komprehensif, mulai dari penelusuran aliran dana, penertiban distribusi, hingga penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Sementara itu, nelayan hanya bisa bertahan di tengah tekanan yang terus berlangsung, tanpa kepastian kapan kondisi ini akan berakhir dan siapa yang akan bertanggung jawab. (D. Hen)










