JAKARTA, DNC.co.id – Dugaan praktik atensi bulanan kepada oknum Bea Cukai Pasuruan terus menjadi perhatian serius dan dikabarkan tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi itu mencuat dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui langsung praktik peredaran rokok ilegal di Pasuruan saat mendampingi seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur sebagai saksi di Gedung KPK beberapa waktu lalu.
Nama Hatta Wardhana, Kepala Bea Cukai Pasuruan, kini ikut terseret dalam pusaran dugaan tersebut. Bukan hanya soal dugaan setoran bulanan dari para pemain rokok ilegal, namun juga terkait penindakan dan pemusnahan rokok ilegal serta minuman keras bernilai miliaran rupiah yang dinilai sejumlah pihak penuh kejanggalan.
Di tengah gencarnya operasi dan pemusnahan yang dipublikasikan kepada masyarakat, muncul dugaan adanya relasi yang tidak wajar antara oknum aparat dan sejumlah pengusaha rokok ilegal di Pasuruan.
Dugaan itu semakin menguat setelah sejumlah nama pengusaha dikabarkan tetap leluasa menjalankan aktivitas usahanya meski diduga telah lama terpantau.
Informasi yang dihimpun DNC.co.id menyebut sejumlah nama pengusaha rokok ilegal yang diduga kuat terlibat dalam praktik atensi bulanan kepada oknum aparat. Di antaranya, Yasir di wilayah Pandaan, Martinus alias Parman di Kecamatan Beji yang disebut menyamarkan usaha rokok ilegalnya berkedok pabrik sepatu, hingga H. Huda bersama anaknya Ivan yang memiliki perusahaan di Desa Beujeng, Kecamatan Beji.
“Mereka jelas pemain rokok ilegal. Tapi anehnya mobil oknum Bea Cukai malah bolak-balik masuk ke lokasi perusahaan mereka. Bukannya ditindak, justru diduga kuat ada aliran atensi bulanan,” ujar narasumber melalui sambungan telepon, Jumat (08/05).
Nama lain yang ikut disebut yakni H. Didin dari Sukorejo, Mario di Purwosari, hingga H. Rokhmawan di wilayah Gempol yang dikabarkan sempat diperiksa KPK sebagai saksi. Selain itu, muncul juga nama Yanuar yang diduga sebagai orang kepercayaan Martinus dan diduga berperan mengatur distribusi atensi kepada sejumlah pihak.
“Nama-nama itu diduga menjadi aktor besar yang merugikan negara lewat bisnis rokok ilegal dan peternakan pita cukai di Jawa Timur,” tegas narasumber.
Perhatian publik juga mengarah pada perusahaan milik Martinus di Kecamatan Beji yang diduga menggunakan nama lain, yakni Irawan. Pabrik tersebut diduga berdiri di atas lahan pengairan dan kini dilaporkan tengah membangun gudang besar yang diduga akan digunakan untuk menimbun rokok ilegal.
“Pembangunan gudang itu juga sudah dikeluhkan warga. Debu proyek mengganggu jalan dan kesehatan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi DNC.co.id terkait dugaan atensi bulanan, Hatta Wardhana tidak memberikan jawaban substansial. Bea Cukai Pasuruan hanya mengirimkan surat elektronik singkat yang menyebut pihaknya mengapresiasi informasi media dan mengaku tengah melakukan pendalaman serta mengundang DNC.co.id untuk audiensi.
Di sisi lain, Pimpinan Redaksi DNC.co.id, Shelli, melalui penasihat hukumnya, Ade Manansyah, S.H., M.H., membenarkan adanya undangan audiensi dari Bea Cukai Pasuruan. Namun menurut Ade, pihaknya tidak melihat urgensi untuk menghadiri audiensi tersebut apabila substansi pertanyaan media tidak dijawab secara terbuka.
“Konfirmasi kami sudah jelas dan sangat rinci. Tinggal bagaimana Bea Cukai menjawab secara terbuka kepada publik, bukan malah mengundang audiensi yang terkesan ingin meredam persoalan,” tegas Ade.
Ade juga menilai sikap bungkam Bea Cukai Pasuruan justru dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait dugaan praktik atensi bulanan dari para pemain rokok ilegal.
“Kalau memang bersih, kenapa takut menjawab? Jangan sampai publik menilai diamnya pejabat Bea Cukai ini sebagai bentuk pengakuan tidak langsung. Apalagi nama-nama pengusaha dan praktik dugaan aliran atensi sudah disebut secara terang,” katanya.
Menurut Ade, media tidak memiliki kewajiban memenuhi undangan audiensi apabila jawaban atas substansi konfirmasi justru dihindari.
“Ini bukan persoalan klarifikasi biasa. Ini menyangkut dugaan kebocoran negara dan praktik mafia cukai. Jangan dibalik seolah media yang harus datang menjelaskan. Justru Bea Cukai yang wajib menjawab ke publik,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Hatta Wardhana masih belum memberikan penjelasan tegas terkait dugaan serius yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan praktik atensi rokok ilegal di Pasuruan.
(Redaksi DNC.co.id)








