JAKARTA, DNC.co.id – Dugaan praktik “atensi bulanan” kepada sejumlah oknum di lingkungan Bea Cukai Pasuruan terus memantik sorotan publik. Ironisnya, di tengah mencuatnya isu peredaran rokok ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan, Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi media ini.
Sikap diam tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan adanya praktik permainan antara pengusaha rokok ilegal dan oknum aparat pengawas cukai di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
“Apa yang disampaikan narasumber kami itu benar adanya. Bahkan narasumber bicara blak-blakan soal dugaan aliran atensi bulanan kepada sejumlah oknum Bea Cukai di Pasuruan,” tegas Ade Manansyah, S.H., M.H., kuasa hukum media DNC.co.id.
Ade menilai, peredaran rokok ilegal di Jawa Timur, khususnya Pasuruan, sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Aktivitas distribusi dikabarkan berjalan lancar tanpa hambatan, sementara dugaan aliran dana pengamanan kepada oknum tertentu diduga terus mengalir setiap bulan.
“Logikanya sederhana. Kalau tidak ada permainan antara pemain rokok ilegal dan oknum Bea Cukai, sudah pasti gudang-gudang itu digerebek. Tapi kenyataannya apa? Mereka tetap beroperasi bebas. Ketika uang keamanan lancar, pengusaha rokok ilegal aman-aman saja,” tegasnya.
Ade bahkan membandingkan langkah Bea Cukai Pasuruan dengan tindakan tegas Bea Cukai Gresik yang baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal.
Dikutip dari Kompas.com, petugas Bea Cukai Gresik menggerebek sebuah ruko di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Rabu (6/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 5,8 juta batang rokok tanpa pita cukai.
“Nah, itu baru kerja nyata. Bea Cukai Gresik bergerak dan bertindak. Kalau Bea Cukai Pasuruan apa? Publik hanya disuguhi kegiatan seremonial. Padahal nama-nama pemain sudah disebut. Bahkan ada informasi soal oknum berinisial A yang diduga menjadi pengendali distribusi pita cukai, termasuk untuk gudang yang tidak aktif tapi tetap mendapatkan jatah pita. Ini harus dibuka terang-benderang,” sambung Ade.
Lebih lanjut, Ade menantang Bea Cukai Pasuruan untuk benar-benar serius memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Ia mengaku siap turun langsung bersama tim wartawan untuk menunjukkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas rokok ilegal.
“Jangan hanya mengajak audiensi saja. Ayo turun langsung ke lapangan, kami tunjukkan. Masa Bea Cukai tidak tahu mana gudang rokok dan mana lokasi produksi rokok ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, DNC.co.id menerima informasi mengenai sejumlah nama pengusaha yang diduga menjadi pemain besar rokok ilegal di Pasuruan. Mereka disebut memiliki jaringan kuat dan diduga rutin memberikan atensi bulanan kepada oknum tertentu.
Nama-nama yang disebut antara lain Yasir di wilayah Pandaan, Martinus alias Parman di Kecamatan Beji yang diduga menyamarkan bisnis rokok ilegal berkedok pabrik sepatu, hingga H. Huda bersama anaknya Ivan yang memiliki perusahaan di Desa Beujeng, Kecamatan Beji.
“Mereka ini jelas pemain rokok ilegal. Tapi anehnya, mobil oknum Bea Cukai justru sering keluar masuk lokasi perusahaan mereka. Bukannya ditindak, malah diduga ngambil aliran atensi bulanan,” ungkap narasumber kepada media ini, Jumat (08/05).
Selain itu, muncul juga nama H. Didin dari Sukorejo, Mario di Purwosari, hingga H. Rokhmawan di wilayah Gempol yang kabarnya sempat diperiksa KPK sebagai saksi. Nama Yanuar juga ikut disebut sebagai orang kepercayaan Martinus yang diduga berperan mengatur distribusi atensi kepada sejumlah pihak.
“Namaa-nama itu diduga menjadi aktor besar dalam bisnis rokok ilegal dan permainan pita cukai di Jawa Timur yang merugikan negara hingga miliaran rupiah,” ujar narasumber.
Namun hingga Minggu (10/05/2026), Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, masih belum memberikan klarifikasi ataupun bantahan atas berbagai dugaan yang beredar.
(Tim Redaksi DNC.co.id)








