Dugaan Aliran “Atensi Bulanan” ke Oknum Bea Cukai Pasuruan Mencuat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

oleh -140 Dilihat
oleh
Ilustrasi rokok ilegal dan suap oknum. (google.istimewa)
banner 500x300

JAKARTA, DNC.co.id – Dugaan keterlibatan oknum internal Bea Cukai Pasuruan, Jawa Timur, dalam praktik peredaran rokok ilegal mulai mencuat ke ruang publik. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang mengaku mengetahui langsung dinamika peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan, saat mendampingi seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Menurut keterangannya, praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan diduga tidak dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, melainkan melibatkan sejumlah pemain. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan aliran dana rutin atau “atensi bulanan” kepada oknum tertentu agar aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal dapat berjalan tanpa hambatan.

banner 500x300

“Ada uang tutup mulut untuk rokok ilegal di Pasuruan. Dana itu diduga mengalir melalui oknum internal Bea Cukai sendiri. Kalau tidak seperti itu, perusahaan rokok ilegal di Pasuruan tidak mungkin bisa beroperasi leluasa, apalagi sampai mengirim barang ke luar daerah,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK.

Baca Juga  Sinergi Kemenimipas–BNN Mengguncang! Agus Andrianto Siap Sikat Mafia Narkoba di Lapas Tanpa Ampun

Ia juga menambahkan, bahwa aktivitas produksi rokok di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, khususnya Desa Beujeng, Kecamatan Beji, diduga berjalan relatif aman tanpa hambatan. Bahkan, menurut pengakuan sejumlah pekerja, oknum aparat (BCP) disebut beberapa kali terlihat masuk ke lingkungan perusahaan yang diduga memproduksi rokok ilegal tersebut.

“Beberapa kali terlihat masuk, menurut keterangan karyawan. Tapi aktivitas tetap berjalan normal, seolah tidak ada masalah,” katanya, menirukan gaya bicara salah satu karyawannya.

Lebih lanjut, narasumber tersebut menegaskan bahwa apabila aparat penegak hukum serius melakukan penindakan, maka pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu pihak saja. Ia meminta seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan turut diselidiki secara menyeluruh.

“Kalau mau diperiksa, jangan hanya satu orang. Semua pemain rokok di Pasuruan harus ditelusuri, mulai dari wilayah Beji, Pandaan, Purwosari, hingga lokasi-lokasi lainnya,” tegasnya.

banner 500x300

Sebelumnya, dugaan praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi perhatian serius. Isu ini tidak lagi sekedar kabar pinggiran, tetapi telah berkembang menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan terstruktur, termasuk pengusaha lokal hingga oknum aparat.

Baca Juga  Grand Opening Warkop Agam Nyak Well di Kualanamu Disambut Antusias, Siap Perluas Lapangan Kerja

Salah satu perusahaan yang turut menjadi perhatian adalah PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), yang diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial RHM, warga Kecamatan Gempol. Namanya mencuat setelah yang bersangkutan dikabarkan sempat diperiksa dalam rangka klarifikasi oleh KPK terkait dugaan peredaran rokok dan pita cukai ilegal.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, saat dikonfirmasi pada Senin (20/04/2026) terkait dugaan peredaran rokok ilegal, distribusi pita cukai ilegal, serta isu keterlibatan oknum internal di jajarannya, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan memilih tidak merespons konfirmasi yang disampaikan media.

Media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan serta menghimpun klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Jurnalis : P. Riyan
Editor : D. Hendriyanto/Redaksi DNC.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.