JAKARTA, DNC.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons kritik Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait metode pemusnahan ikan sapu-sapu yang diduga dilakukan dengan cara dikubur dalam kondisi masih hidup. Pemprov mengakui adanya kendala teknis di lapangan, namun memastikan akan melakukan evaluasi agar metode tersebut selaras dengan kaidah agama dan prinsip kesejahteraan hewan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan proses pemusnahan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang menghadapi tantangan tersendiri. Menurutnya, tidak mudah memastikan seluruh ikan telah dimatikan sebelum proses penguburan dilakukan.
“Kejadian penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari, walaupun sebagian sudah dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur,” ujar Hasudungan, Senin (20/4/2026).
Meski demikian, Hasudungan menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan masukan dari MUI. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan metode pemusnahan yang dinilai lebih tepat, efektif, dan manusiawi.
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, lembaga penelitian, praktisi, serta pemerintah pusat, guna merumuskan metode pemusnahan ikan sapu-sapu yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.
“Kami sedang memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan,” kata Hasudungan.
Sebelumnya, MUI menyoroti operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Lembaga tersebut mengingatkan bahwa praktik pemusnahan dengan cara mengubur ikan dalam keadaan hidup berpotensi bertentangan dengan prinsip ajaran Islam, khususnya terkait nilai kasih sayang terhadap makhluk hidup.
Polemik ini mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi metode yang digunakan, sekaligus memastikan kebijakan pengendalian ikan invasif tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek etika dan keagamaan.
Jurnalis: M.A. Maulidin.
Editor: D. Hendriyanto









