Badut Penjual Balon di Mojokerto Bunuh Mertua, Istri Luka Parah, Pelaku Kabur

oleh -351 Dilihat
oleh
banner 500x300

Mojokerto, Wartasurya.com – Seorang badut penjual balon bernama Satuan (40) diduga melakukan pembunuhan terhadap mertuanya, Siti Arofah (53), serta penganiayaan terhadap istrinya, Sri Wahyuni alias Yuni (35), di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.

Tetangga korban, Nur Aidah (32), mengungkapkan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat ia melihat Siti datang ke rumah kontrakan putrinya karena adanya kurir paket dengan sistem pembayaran di tempat (COD) yang menunggu cukup lama di depan rumah.

banner 500x300

Karena tidak ada respons dari dalam rumah, Siti berinisiatif masuk melalui pintu belakang dengan melewati samping rumah tetangga. Setelah itu, situasi tampak normal tanpa terdengar keributan.

“Setelah Bu Siti masuk, saya kembali beraktivitas dan tidak mendengar suara mencurigakan,” ujar Aidah, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga  Paman Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dijadikan Tersangka, Publik Soroti Nurani Penegakan Hukum di Minahasa Selatan

Beberapa saat kemudian, warga mulai berdatangan ke lokasi setelah diketahui terjadi peristiwa berdarah di dalam rumah tersebut. Siti ditemukan meninggal dunia di dalam kamar dengan luka bacok di bagian leher dan perut.

Sementara itu, Yuni ditemukan di kamar belakang dalam kondisi terkunci. Ia mengalami luka serius di bagian dada serta memar pada wajah. Pintu kamar terpaksa didobrak oleh warga untuk menyelamatkan korban.

Ketua RT 2, Suroto, menyampaikan bahwa sekitar pukul 08.30 WIB dirinya melihat Satuan berjalan kaki dengan tergesa-gesa meninggalkan rumah. Kecurigaan muncul karena kondisi tersebut tidak biasa.

banner 500x300

“Saya langsung mendatangi rumah. Pintu terkunci dari luar, dan berdasarkan keterangan warga, kunci sempat dilempar ke dalam oleh pelaku. Saat saya mengintip, terlihat genangan darah di dalam rumah,” jelasnya.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada aparat desa dan unsur tiga pilar. Setelah dilakukan pendobrakan, korban ditemukan dengan kondisi sebagaimana dilaporkan warga.

Baca Juga  Aroma Pendanaan Fiktif, Pendiri PT DSI Resmi Ditahan Bareskrim

Siti dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Yuni yang masih dalam kondisi sadar langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan bahwa pelaku adalah suami korban sekaligus menantu dari korban meninggal dunia. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti.

Jenazah Siti telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, untuk keperluan autopsi. Sementara Yuni dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

“Satu korban meninggal dunia dan saat ini dalam proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Pelaku masih dalam pengejaran,” tegas AKP Aldhino.

Sumber: detikjatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.