PADANG, DNC.co.id – Publik dibuat geleng kepala setelah mencuat dugaan praktik tidak pantas yang terjadi di Dapur SPPG Bantarjaya 03. Dapur tersebut disebut-sebut melakukan pencucian ayam mentah di area masjid.
Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai tidak hanya melanggar standar kebersihan, tetapi juga mencederai kesucian tempat ibadah.
Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas pencucian bahan makanan mentah dilakukan menggunakan fasilitas masjid yang sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan ibadah umat. Jika dugaan ini benar terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk kelalaian serius, bahkan dapat dinilai sebagai tindakan yang tidak menghormati norma agama dan etika sosial.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Mereka menilai pengelola dapur seharusnya memahami batasan penggunaan fasilitas umum, terlebih fasilitas tempat ibadah.
“Ini bukan persoalan sepele. Masjid itu tempat suci, bukan tempat pengolahan bahan makanan mentah,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Dari sisi kesehatan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi. Ayam mentah diketahui rentan membawa bakteri berbahaya seperti salmonella.
Jika proses pencucian dilakukan di lokasi yang tidak sesuai standar sanitasi, maka risiko penyebaran penyakit menjadi ancaman nyata bagi lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola Dapur SPPG Bantarjaya 03. Namun, desakan masyarakat agar dilakukan investigasi terbuka semakin menguat.
Warga meminta dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Peristiwa ini dinilai menjadi cerminan lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran terhadap etika penggunaan fasilitas publik.
Pengelolaan dapur, terlebih yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat luas, seharusnya mengikuti standar operasional yang jelas dan tidak sembarangan memanfaatkan fasilitas umum.
Tokoh masyarakat juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak dianggap sepele dan tidak dibiarkan berlalu tanpa penanganan serius.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Ke depan bisa terjadi pelanggaran yang lebih besar,” tegasnya. (Redaksi)










