Dugaan Oplos LPG di Bangil Mengemuka, Aparat Diminta Bertindak Tegas

oleh -18 Dilihat
oleh
LPG Foto Google.
banner 500x300

PASURUAN, DNC.co.id – Redaksi menerima sejumlah laporan informasi melalui surat elektronik terkait dugaan praktik pengoplosan LPG di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (26/04).

Nama Wahyu Nugraha sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah videonya viral dan diberitakan sejumlah media daring, terkait dugaan penimbunan LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di Desa Masangan, Kecamatan Bangil.

banner 500x300

Dalam laporan yang diterima redaksi, disebutkan bahwa Wahyu bersama seorang rekannya berinisial Koko diduga terlibat dalam aktivitas yang merugikan masyarakat kecil serta berpotensi menimbulkan kerugian negara. Keduanya diduga pernah menjalankan aktivitas serupa di wilayah Kelurahan Kauman, Bangil.

Sumber tersebut mengungkapkan, lokasi gudang yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan sempat didatangi aparat kepolisian yang diduga kuat dari tim pusat, atau Mabes Polri. Informasi itu juga dibenarkan oleh sejumlah warga sekitar.

Baca Juga  70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Bireuen Ditangkap di Banda Aceh

Dalam penggerebekan tersebut, aparat dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit kendaraan, yakni satu mobil pikap bermuatan LPG 3 kilogram dan satu unit truk.

“Gudang di Kauman itu diduga digunakan oleh Wahyu dan Koko. Namun, tempat tersebut disewa dengan menggunakan nama pihak lain berinisial M,” ungkap sumber dalam pesan yang diterima redaksi.dnc.co.id, Kamis (23/04).

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan, bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga bulan. Ia juga menyinggung adanya dugaan upaya pengondisian agar kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

banner 500x300

“Beredar informasi adanya pengondisian dengan nilai cukup fantastis. Namun, untuk detailnya belum dapat dipastikan dan masih perlu mengkofirmasi ulang,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwira di internal kepolisian yang dikonfirmasi oleh DNC.co.id membenarkan, adanya penindakan di wilayah Bangil terkait dugaan pengoplosan LPG. Ia menyebut bahwa praktik tersebut diduga melibatkan pelaku lama.

Baca Juga  Diduga Cuci Ayam di Area Masjid, Aktivitas Dapur SPPG Bantarjaya 03 Tuai Kecaman Warga

“Informasinya, yang bersangkutan sudah cukup dikenal dan kerap lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, salah satu terduga pelaku diduga kerap mengklaim memiliki kedekatan dengan berbagai pihak, termasuk aparat dan sejumlah lembaga bahkan awak media, yang diduga menjadi salah satu faktor penghambat penindakan.

“Merasa banyak kenalannya, seoalah-olah dirinya kebal hukum,” tegasnya.

Saat disinggung terkait dugaan adanya pengondisian dalam kasus LPG tersebut, ia memilih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial Koko belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi DNC.co.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keakuratan informasi yang disampaikan.

Tim Redaksi DNC.co.id
Editor : H. Hendriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.