Dugaan Permainan Oknum Polisi, Dari 7 Gram Sabu Jadi 0,25 Gram, Siapa Bermain?

oleh -17 Dilihat
oleh
Ilustrasi/Transaksi.
banner 500x300

MALANG, dnc.co.id – Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkotika mencuat di wilayah hukum Polres Batu. Oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) diduga terlibat dalam skema “tangkap, peras, lepas” dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah, Sabtu (11/04/2026).

Kasus ini memunculkan indikasi modus penanganan yang tidak wajar, mulai dari proses penangkapan yang disertai tekanan, berlanjut pada negosiasi, hingga berakhir pada opsi “jalan keluar” melalui skema rehabilitasi.

banner 500x300

Penangkapan pasangan suami istri berinisial FRE di kawasan Areng-areng, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Sabtu (4/4/2026), pada awalnya terlihat sebagai bagian dari operasi rutin. Dalam penindakan tersebut, petugas disebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sekitar 7 gram dari lokasi penangkapan dan hasil pengembangan.

Namun, di balik proses tersebut, muncul dugaan adanya praktik menyimpang. Pihak keluarga menyebut bahwa proses hukum tidak berjalan sesuai prosedur. Tidak ada surat resmi yang diterima, komunikasi dengan keluarga terputus, serta muncul permintaan uang dalam jumlah besar.

Baca Juga  Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

“Awalnya Rp100 juta, kemudian disepakati Rp50 juta,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Nama oknum berinisial HEN turut mencuat dan diduga sebagai pihak yang menerima uang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi, sehingga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kejanggalan lain juga terlihat pada administrasi barang bukti. Dari total sekitar 7 gram saat penangkapan, jumlah tersebut diduga menyusut drastis menjadi hanya 0,25 gram dalam berkas asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Kondisi ini, apabila terbukti, mengarah pada dugaan manipulasi data dalam proses penanganan perkara.

banner 500x300

Sejumlah pihak menilai modus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Modus yang diduga digunakan meliputi pengurangan barang bukti, pelunakan status hukum, hingga pengalihan proses ke rehabilitasi rawat jalan. Di sisi lain, keluarga terduga pelaku harus menanggung beban finansial besar demi mendapatkan kebebasan.

Baca Juga  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK, Terseret Dugaan Pemerasan Jabatan

Menanggapi berbagai dugaan penyimpangan di tubuh Polri, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum. Ia menyatakan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam kasus narkotika yang menjadi perhatian serius negara.

Kapolri juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran oleh aparat.

Kasus ini diharapkan segera mendapat penanganan serius melalui penyelidikan menyeluruh. Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan tegas dinilai penting guna menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.