Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, 6 Orang Diamankan

oleh -12 Dilihat
oleh
Istimewa
banner 500x300

BELAWAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan grebek sarang narkoba di dua lokasi berbeda pada Selasa (7/4/2026), yakni di Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli dan di Lingkungan 9, Kelurahan Terjun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 1 orang pengedar dan 5 orang pengguna narkoba.

banner 500x300

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.

“Kegiatan grebek sarang narkoba ini merupakan respon atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Selasa sore,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga  Skandal Rokok Ilegal Pasuruan Melebar, Dari Pengusaha hingga Oknum Bea Cukai

Dari lokasi Lorong Pertamina, petugas mengamankan 4 orang masing-masing berinisial A (35) sebagai pengedar, serta H (28), KI (40), dan IR (25) sebagai pengguna.

Sementara itu, dari lokasi di Kelurahan Terjun, petugas kembali mengamankan 2 orang pengguna berinisial IH (34) dan FHP (26).

“Dari kedua lokasi, kami turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp70.000,-, 5 botol urine yang dinyatakan positif narkoba, serta sejumlah alat hisap sabu,” tambahnya.

banner 500x300

Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan barak atau gubuk yang digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba di lokasi Kelurahan Terjun dengan cara dibakar.

Baca Juga  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

“Pembongkaran dan pembakaran barak dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.