Satpol PP Pasuruan Disorot! Diam Saat Miras Merajalela di Terminal Pandaan, Gerak Cepat Saat Viral Tiktok

oleh -12 Dilihat
oleh
Gerak cepat Satpol PP terlihat di lokasi viral tiktok salah satu Cafe di Sukorejo. (Google)
banner 500x300

PASURUAN, DNC.co.id – Kinerja Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali dipertanyakan publik. Setelah berulang kali diberitakan terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di area Terminal Pandaan yang berdekatan dengan musholla, Kepala Satpol PP, Ridho Nugroho, justru memilih bungkam tanpa penjelasan.

Sikap diam ini bukan hanya kelalaian, melainkan dinilai sebagai bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Ironisnya, upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi melalui surat elektronik pun tak digubris. Publik pun bertanya? ada apa dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan?

banner 500x300

Kemarahan warga kian memuncak setelah beredar informasi bahwa Kasatpol PP justru bergerak cepat menindak lokasi yang viral di media sosial. Dikutip dari salah satu media online, Ridho Nugroho bersama Forkopimcam Sukorejo langsung turun ke lokasi Cafe Leo di Desa Sukorejo, Kamis (30/4/2026), hanya karena konten TikTok.

“Kalau viral langsung gercep. Tapi miras jelas-jelas dekat musholla malah dibiarkan. Ini bukan soal mampu atau tidak, tapi soal berani atau tidak. Jangan-jangan takut karena yang punya oknum berseragam loreng?” sindir salah satu warga.

Baca Juga  Ade Manansyah, S.H., M.H. Soroti Bungkamnya Pejabat Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ada Apa di Balik Pembiaran Toko Miras?

Kondisi di lapangan jauh dari kata aman. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas konsumsi miras yang nyaris terjadi setiap hari. Orang mabuk berkeliaran, transaksi berjalan terang-terangan, dan pembeli datang dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa.

“Ini sudah sangat meresahkan. Tapi warga takut bersuara. Semua tahu siapa di belakangnya. Kalau aparat saja diam, kami harus berharap ke siapa?” keluh warga sekitar lokasi, Jumat (01/05).

Situasi ini diperparah dengan dugaan adanya praktik “atensi bulanan” yang disebut-sebut mengalir dari aktivitas ilegal tersebut. Jika benar, maka ini bukan lagi hanya pelanggaran perda, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis yang berpotensi menyeret aparat dalam pusaran pelanggaran hukum.

banner 500x300

Nama-nama pejabat terkait seperti Kabid PPUD Suyono dan penyidik Satpol PP Muarif juga tak luput dari sorotan. Ketiganya kompak memilih bungkam, seolah menutup rapat setiap celah transparansi.

Baca Juga  Prof Zudan Tawar Rp1,2 Miliar, Bonsai Situbondo Tak Dilepas

Di tengah kebekuan Satpol PP, respons berbeda justru datang dari kepolisian. Kanitreskrim Polsek Pandaan, Ipda Binsar Manurung, mengaku telah menerima aduan masyarakat. Namun, keterbatasan kondisi fisik membuatnya belum bisa bergerak cepat.

“Kami cek dulu. Kami juga baru di Pandaan. Mohon maaf, saya masih opname sudah tiga hari,” ujarnya, sembari menunjukkan kondisi tangannya yang masih diperban dan terpasang infus.

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak perda akan terus bersembunyi di balik diam, atau mulai menunjukkan keberanian menindak tanpa pandang bulu. Sebab jika tidak, kepercayaan masyarakat akan runtuh dan hukum hanya akan jadi pajangan tanpa makna.

Tim Redaksi DNC.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.