JAKARTA, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban dugaan pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai (KPK). Nilai pemerasan yang dialami korban disebut mencapai Rp300 juta.
Kepala Bidang Humas, Budi Hermanto membenarkan, adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima pada Kamis malam (9/4/2026), dan penyelidikan langsung dilakukan.
“Benar, korban Ahmad Sahroni. Saat ini kasus masih dalam pendalaman,” ujar Budi, seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas KPK yang mengklaim mampu “mengurus perkara” terkait korban. Dalam proses tersebut, korban diduga mendapat tekanan hingga akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp300 juta.
“Laporan tersebut terkait pengancaman dan pemerasan dengan mengatasnamakan lembaga publik. Korban diminta sejumlah uang untuk pengurusan perkara,” jelas Budi.
Tak lama setelah laporan diterima, aparat berhasil mengamankan keempat terduga pelaku. Saat ini, penyidik masih mendalami motif, kemungkinan jaringan, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Selain merugikan korban, aksi para pelaku juga dinilai berpotensi mencemarkan nama baik pimpinan KPK karena menggunakan identitas lembaga negara dalam menjalankan aksinya.
Sementara itu, Sahroni membenarkan dirinya menjadi korban dan menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan aparat atau lembaga negara. Aparat menegaskan bahwa proses hukum yang sah tidak pernah dilakukan melalui permintaan uang secara ilegal.
Polda Metro Jaya bersama KPK terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan serta menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Red)









