Dugaan Mafia Cukai di Pasuruan Menguat, KPK Didorong Panggil Semua Pihak Terkait

oleh -297 Dilihat
oleh
Kantor BC Pasuruan tampak depan. (foto.google)
banner 500x300

DNC.CO.ID, JAKARTA, Dugaan praktik “main mata” antara sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Pasuruan dengan oknum di lingkungan Bea Cukai Pasuruan kembali mencuat.

Informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan aliran atensi bulanan kepada aparat penegak cukai, sehingga pengawasan terhadap industri rokok tertentu dinilai tumpul dan terkesan pilih-pilih.

banner 500x300

Hal itu disampaikan seorang narasumber saat berada di lantai dasar Gedung KPK beberapa waktu lalu. Ia menilai penindakan Bea Cukai Pasuruan selama ini lebih banyak menyasar toko kecil dan rokok yang melintas di wilayah Pasuruan, sementara dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan besar justru seolah dibiarkan.

“Kalau mereka bilang tidak tahu, itu sulit dipercaya. Gudang rokok di Pasuruan jumlahnya banyak, tapi yang sering ditindak justru toko kecil dan rokok yang lewat di jalan. Publik bisa menilai sendiri,” ungkap narasumber tersebut.

Tak hanya itu, narasumber juga mengungkap dugaan permainan pita cukai yang melibatkan oknum internal. Modusnya, perusahaan rokok yang sudah tidak aktif dikabarkan masih bisa memperoleh pita cukai, lalu pita tersebut diduga diperjualbelikan kembali kepada pengusaha rokok tertentu.

Baca Juga  Terungkap! Banyak Aset Sitaan Negara Tak Dikelola, PERMAHI Jambi Angkat Suara

“Perusahaan sudah off tapi masih mendapat pita cukai. Itu patut dipertanyakan. Dugaan kami ada oknum orang dalam yang bermain, lalu pita cukainya dijual lagi ke bos-bos rokok,” tegasnya.

Di tengah mencuatnya isu tersebut, nama Taufiqul Ghoni, salah satu kepala dinas di Pasuruan, ikut disebut dalam dugaan relasi bisnis rokok bersama H. Rokhmawan, pengusaha rokok asal Kecamatan Gempol yang sebelumnya sempat dipanggil KPK sebagai saksi.

banner 500x300

Namun hingga berita ini ditulis, Taufiqul Ghoni maupun Rokhmawan belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah diterima, namun tidak mendapat tanggapan.

Sikap bungkam juga ditunjukkan sejumlah nama lain yang ikut disebut dalam informasi yang diterima media ini, di antaranya Irawan, Yanuar, Mario, H. Huda atau anaknya bernama Ivan, dan pihak lainnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, hingga Kamis (14/5/2026), juga belum memberikan jawaban resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang.

Baca Juga  KPK Sentil Kepala Daerah: Stop Hibah ke Aparat Vertikal, Jangan Jadikan THR sebagai Tameng Agar Tak Diusut!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai dugaan atensi bulanan kepada Bea Cukai Pasuruan, tidak menampik kemungkinan adanya tindak lanjut apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kalau nanti memang terbukti, tentu akan dipanggil semua pihak terkait. Bukan hanya pengusaha rokok, tetapi juga pihak Bea Cukai,” ujarnya.

Pernyataan itu memunculkan harapan agar dugaan permainan cukai di Pasuruan tidak berhenti sebatas isu, melainkan benar-benar diusut hingga ke akar.

Menanggapi hal tersebut, Ade Manansyah, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK untuk memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pengusaha rokok dan pejabat Bea Cukai Pasuruan.

Menurutnya, data dan informasi yang diterima redaksi DNC.co.id sudah cukup kuat untuk menjadi pintu masuk penelusuran dugaan praktik atensi bulanan yang selama ini ramai dibicarakan di lapangan.

“Kami siap membantu membuka data lapangan jika diperlukan. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini terus menjadi rahasia umum yang dibiarkan,” tegas Ade.

(Redaksi DNC.co.id)
Editor: D. Hendriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.