BENGKULU, DNC.co.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, hingga kini belum memberikan respons atas upaya konfirmasi wartawan terkait dua proyek besar yang tengah menjadi sorotan publik.
Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan enam pertanyaan penting yang berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Minimnya respons tersebut memunculkan tanda tanya publik, mengingat nilai total dua proyek yang disorot mencapai sekitar Rp67 miliar.
Sebelumnya, salah satu anggota Komisi III DPRD Bengkulu sempat memberikan tanggapan singkat. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut dan meminta agar konfirmasi diarahkan langsung kepada Ketua Komisi III.
“Langsung dengan ketua komisi ajo kando.. dak enak aku yang beri tanggapan kando,” ujarnya.
Adapun enam poin konfirmasi yang dilayangkan meliputi:
Apakah Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek Jalan Padang Betuah–Perbo sejak disorot pada Januari 2026?
Apakah terdapat audit teknis terkait dugaan perubahan spesifikasi pekerjaan dari rabat beton menjadi koral/sirtu?
Apakah Komisi III sudah meninjau langsung lokasi jembatan ambruk di Kabupaten Seluma?
Apakah DPRD telah memanggil pihak kontraktor dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait?
Apakah dokumen kontrak beserta addendum akan dibuka kepada publik?
Apa langkah konkret Komisi III dalam waktu dekat?
Hingga saat ini, seluruh pertanyaan tersebut belum memperoleh tanggapan.
Dua proyek yang menjadi perhatian publik tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Roda Teknindo Purajaya. Proyek pertama adalah pembangunan Jalan Padang Betuah–Perbo di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan nilai lebih dari Rp51 miliar, yang menuai sorotan sejak awal tahun akibat dugaan perubahan spesifikasi pekerjaan.
Sementara itu, proyek kedua adalah pembangunan jembatan di Kabupaten Seluma senilai Rp16 miliar, yang dilaporkan mengalami kerusakan berupa ambruknya bagian oprit pada April 2026.
Belum adanya penjelasan dari pimpinan Komisi III DPRD Bengkulu memunculkan pertanyaan publik terkait sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai sidak, audit teknis, maupun langkah pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. (Red)
Editor : D. Hendriyanto









