BENGKULU, DNC.co.id – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi terjadi. Saiful Bahri Siregar kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, menggantikan Victor Antonius Saragih Sidabutar yang mendapat promosi ke tingkat pusat sebagai Deputi Eselon I di Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).
Rotasi jabatan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus besar yang hingga kini belum tuntas. Pergantian tersebut pun dinilai bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting bagi kepemimpinan baru dalam membuktikan komitmen penegakan hukum.
Salah satu yang kembali mencuat adalah laporan dugaan penyimpangan proyek pembangunan pengaman pantai kritis di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 yang telah masuk ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak 1 Juli 2024.
Proyek dengan nilai anggaran Rp20.357.455.000 itu dilaporkan karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi, serta gambar teknis. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Naga Sakti Konstruksi.
Laporan itu disampaikan oleh ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPN-OMBB) dan diterima oleh bagian Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
“Surat ini diterima dan akan segera kita tindaklanjuti,” ujar pihak Kejati saat menerima laporan pada 1 Juli 2024.
Ketua Umum MPN-OMBB, M. Diamin, berharap laporan tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap laporan dugaan korupsi ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses atas dasar surat yang telah kami sampaikan,” tegasnya.
Namun hingga kini, perkembangan penanganan laporan tersebut belum diketahui perkembangannya hingga terkesan jalan ditempat.
Selain itu, sejumlah kasus lain juga masih menjadi perhatian publik, di antaranya kasus replanting kelapa sawit Bengkulu Utara kloter dua yang merugikan keuangan negara belasan miliar rupiah hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kemudian, dugaan jual-beli aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kecamatan Ketahun yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, SP., juga belum menemui kejelasan hukum.
Di sektor infrastruktur, publik masih menyoroti ambruknya jembatan senilai Rp16 miliar di Kabupaten Seluma yang memicu pertanyaan terkait kualitas pekerjaan proyek.
Tak hanya itu, proyek jalan Padang Betuah-Perbo dengan nilai lebih dari Rp51 miliar turut disorot karena diduga mengalami perubahan item pekerjaan melalui adendum di penghujung waktu hingga Januari 2026.
Dengan sederet kasus tersebut, kepemimpinan Saiful Bahri Siregar kini diuji. Publik menunggu langkah nyata Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menuntaskan berbagai perkara yang telah lama bergulir dan maupun yang muncul terbaru ke permukaan publik.
Pergantian dari Victor Antonius Saragih Sidabutar ke Saiful Bahri Siregar pun diharapkan tidak hanya menjadi rotasi jabatan semata, tetapi mampu menghadirkan percepatan dan kepastian hukum di Provinsi Bengkulu.
Jurnalis : My
Editor : D. Hendriyanto









