DNC.CO.ID, MALANG – Aktivitas perjudian di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan. Lokasi tersebut disebut-sebut pernah ditindak aparat kepolisian karena diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam, dadu, hingga cap jiki.
Namun, menurut informasi yang dihimpun, praktik perjudian di kawasan tersebut diduga masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait efektivitas penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat bahwa aktivitas perjudian tersebut mendapat restu dari oknum aparat setempat. Informasi itu disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Informasinya sudah pamitan ke Polsek. Kalau sudah begitu, warga menduga ada aliran uang,” ujar pria yang akrab disapa Edi (nama samaran).
Menurut Edi, pada hari biasa aktivitas perjudian yang berlangsung meliputi sabung ayam dan judi dadu. Sementara pada hari Minggu, permainan judi cap jiki juga turut digelar.
“Kalau hari biasa ada sabung ayam dan dadu. Kalau Minggu biasanya ditambah cap jiki. Intinya lengkap,” katanya.
Pada Sabtu (13/6/2026), redaksi juga menerima tangkapan layar status WhatsApp yang beredar di kalangan warga. Dalam informasi tersebut disebutkan adanya jadwal serta nominal taruhan yang digunakan dalam arena perjudian di Sumberawan.
Disebutkan, untuk hari Sabtu taruhan pembuka mencapai Rp1 juta dengan durasi pertandingan tertentu, kemudian dilanjutkan dengan nominal yang lebih rendah. Sementara pada hari Minggu, taruhan pembuka disebut mencapai Rp2 juta sebelum berlanjut ke nominal yang lebih kecil.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat dua nama yang kerap disebut terkait aktivitas di lokasi tersebut. Keduanya berinisial MRN yang disebut sebagai penanggung jawab, serta NK yang juga berperan dalam pengondisian di lapangan.
“Dua nama itu yang sering disebut warga, yakni MRN dan NK,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, DNC.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Singosari maupun Polres Malang guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan terkait informasi yang beredar di masyarakat tersebut.
Jurnalis : S. Anang
Editor : D. Hendriyanto.









