Kasus Edelwis hingga DPO Arifin Mandek, Polres Pasuruan Dinilai Tumpul Hadapi Ormas Sakera

oleh -66 Dilihat
oleh
Polres Pasuruan.
banner 500x300

PASURUAN, DNC.co.id – Sejumlah perkara yang ditangani Polres Pasuruan kembali menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari kasus pengeroyokan di Warkop Edelwis Purwosari, konflik antara Buser Rentcar Nasional (BRN) dengan Ormas Sakera, hingga kasus bondet di wilayah Sukorejo, dinilai berjalan di tempat tanpa kejelasan arah penegakan hukum.

Kasus pengeroyokan di Warkop Edelwis menjadi salah satu yang paling disorot. Meski salah satu terduga pelaku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Fauzi alias Ozi, namun hingga kini yang bersangkutan masih bebas berkeliaran di ruang publik tanpa tindakan tegas polisi.

banner 500x300

Ironisnya, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat dikonfirmasi awak media sebelumnya justru memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan. Sikap tersebut memicu penilaian miring dari sejumlah pihak yang menilai aparat penegak hukum terkesan tidak memiliki keberanian menghadapi kelompok tertentu.

Tak hanya kasus Edelwis, publik juga mempertanyakan kelanjutan perkara bentrokan antara kubu Buser Rentcar Nasional (BRN) dengan Ormas Sakera yang dipicu dugaan penggelapan mobil. Dalam perkara tersebut, nama Samsu Arifin juga telah berstatus DPO, namun hingga kini belum juga diamankan.

Seorang narasumber menyebut, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya keseriusan aparat dalam menindak kasus yang bersinggungan dengan kelompok tertentu.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, 6 Orang Diamankan

“Padahal status WhatsApp Arifin aktif terus. Tapi tidak ada penangkapan. Publik jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya penegakan hukum berjalan atau tidak,” ujarnya, Rabu (22/04).

Kecurigaan publik semakin menguat karena bukan hanya dua perkara tersebut yang mandek. Kasus pelemparan bondet di wilayah Sukorejo yang sempat menghebohkan masyarakat juga hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

banner 500x300

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Mustain Billah Marap, S.H., M.H., menilai lambannya penanganan perkara-perkara tersebut mencerminkan persoalan serius dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Menurutnya, khusus perkara Edelwis, secara hukum sebenarnya tidak mudah dihentikan begitu saja karena sudah masuk proses persidangan.

“Kalau perkara Edelwis itu sudah sidang dan ada putusan, secara hukum tidak mungkin dihentikan begitu saja. Tapi kalau faktanya sekarang seperti hilang arah, publik wajar menduga ada pengkondisian perkara,” tegas Billah.

Ia juga menyoroti status DPO Samsul Arifin yang hingga kini belum tertangkap meskipun keberadaannya masih mudah terlacak.

“Kalau seseorang sudah ditetapkan DPO tapi masih bebas beraktivitas, bahkan komunikasinya aktif, itu menimbulkan pertanyaan besar. Ini persoalan kemampuan aparat atau persoalan kemauan aparat?” kritiknya.

Tak berhenti di situ, Billah juga menyinggung kasus bondet di Sukorejo yang dinilai menjadi bukti lain lemahnya konsistensi penegakan hukum.

Baca Juga  Aktivitas Penjualan Miras di Dekat Mushollah Terminal Pandaan Tuai Keluhan Warga

“Kasus bondet itu serius karena menyangkut keselamatan publik. Kalau sampai sekarang pelakunya belum tertangkap, ini memperlihatkan penanganannya tidak maksimal. Seolah ada perkara yang dibiarkan mengendap begitu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Billah menilai situasi tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau masyarakat mulai melihat ada kelompok tertentu yang seolah kebal hukum, itu sangat berbahaya bagi wibawa institusi,” katanya.

Ia juga menyoroti sikap bungkam Ketua Ormas Sakera Romli (Romi) dan Kasatreskrim Adimas Firmansyah yang hingga kini belum memberikan klarifikasi terbuka terkait kasus Edelwis.

Menurut Billah, sikap diam kedua pihak justru memperkuat kecurigaan publik.

“Ketika aparat diam, pihak ormas juga diam, sementara perkara jalan di tempat, wajar kalau publik menilai ada sesuatu yang tidak beres. Ini harus dijelaskan secara terbuka supaya tidak muncul dugaan kongkalikong,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak semakin merosot.

“Kalau dibiarkan terus seperti ini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Penegakan hukum itu bukan hanya soal proses, tapi juga soal keberanian dan integritas,” pungkasnya.

Jurnalis : S. Anang
Editor : D. Hendriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.