Tarif Cukai Murah untuk Legalkan Rokok Ilegal, DPR Khawatir Picu Jual Beli Pita Cukai

oleh -95 Dilihat
oleh
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
banner 500x300

DNC.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menambah layer baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur legal.

Purbaya menyebut dirinya telah bertemu dengan DPR untuk membahas rencana tersebut, meski tidak merinci waktu maupun lokasi pertemuan.

banner 500x300

“Sudah ke DPR, sudah setuju,” ujar Purbaya di kantornya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pemerintah kini tinggal menyelesaikan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut. Selain itu, ia juga akan melaporkan detail kebijakan, termasuk besaran tarif, kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti PMK-nya dulu, terus saya mesti lapor ke Presiden juga,” tegasnya.

Baca Juga  Rokok Ilegal Jatim Jadi Target, Menkeu Ancam Sikat Pengusaha dan Oknum Bea Cukai

Namun, pernyataan Purbaya mendapat tanggapan berbeda dari anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino. Ia mengaku belum menerima penjelasan rinci mengenai desain layer baru yang dimaksud pemerintah.

“Kita malah belum tahu akan seperti apa layer baru yang diajukan untuk mengakomodasi rokok ilegal,” ujar Harris.

banner 500x300

Meski demikian, Harris menilai niat pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui tarif cukai yang lebih rendah patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan adanya potensi moral hazard yang harus diantisipasi.

Menurut Harris, celah penyalahgunaan dapat terjadi jika produsen rokok ilegal atau produsen kecil membeli pita cukai dalam jumlah besar, lalu menjual kembali ke produsen lain.

“Ide itu mungkin menambah penerimaan CHT, tapi yang harus disadari adalah moral hazard-nya. Misalnya kapasitas produksi hanya 100, tetapi membeli cukai 600, lalu 500 dijual lagi. Ini justru bisa menurunkan penerimaan negara,” jelasnya.

Baca Juga  Dirjen Bea Cukai Terseret Suap Rp61,3 Miliar, Aktivis Desak Prabowo Copot Djaka Budi Utama

Ia menegaskan, apabila potensi penyimpangan tersebut tidak dapat dicegah, maka penambahan layer tarif baru justru tidak akan efektif menekan peredaran rokok ilegal dan malah menambah kompleksitas pengawasan.

“Kalau moral hazard-nya seperti itu, menurut saya jangan tambah layer,” tegas Harris.

Harris menambahkan, fokus utama pemerintah seharusnya tetap pada penindakan terhadap rokok ilegal, bukan membuka skema baru yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

“Ide kita adalah rokok ilegal harus diberantas, pokoknya,” pungkasnya.

Jurnalis: Zulkarnaen.
Editor: D. Hendriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.