DNC.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menambah layer baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur legal.
Purbaya menyebut dirinya telah bertemu dengan DPR untuk membahas rencana tersebut, meski tidak merinci waktu maupun lokasi pertemuan.
“Sudah ke DPR, sudah setuju,” ujar Purbaya di kantornya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pemerintah kini tinggal menyelesaikan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut. Selain itu, ia juga akan melaporkan detail kebijakan, termasuk besaran tarif, kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti PMK-nya dulu, terus saya mesti lapor ke Presiden juga,” tegasnya.
Namun, pernyataan Purbaya mendapat tanggapan berbeda dari anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino. Ia mengaku belum menerima penjelasan rinci mengenai desain layer baru yang dimaksud pemerintah.
“Kita malah belum tahu akan seperti apa layer baru yang diajukan untuk mengakomodasi rokok ilegal,” ujar Harris.
Meski demikian, Harris menilai niat pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui tarif cukai yang lebih rendah patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan adanya potensi moral hazard yang harus diantisipasi.
Menurut Harris, celah penyalahgunaan dapat terjadi jika produsen rokok ilegal atau produsen kecil membeli pita cukai dalam jumlah besar, lalu menjual kembali ke produsen lain.
“Ide itu mungkin menambah penerimaan CHT, tapi yang harus disadari adalah moral hazard-nya. Misalnya kapasitas produksi hanya 100, tetapi membeli cukai 600, lalu 500 dijual lagi. Ini justru bisa menurunkan penerimaan negara,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila potensi penyimpangan tersebut tidak dapat dicegah, maka penambahan layer tarif baru justru tidak akan efektif menekan peredaran rokok ilegal dan malah menambah kompleksitas pengawasan.
“Kalau moral hazard-nya seperti itu, menurut saya jangan tambah layer,” tegas Harris.
Harris menambahkan, fokus utama pemerintah seharusnya tetap pada penindakan terhadap rokok ilegal, bukan membuka skema baru yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Ide kita adalah rokok ilegal harus diberantas, pokoknya,” pungkasnya.
Jurnalis: Zulkarnaen.
Editor: D. Hendriyanto.









