Tindak 281 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Marbol, Bea Cukai Malang Dipuji, Kantor Lain Disentil Terlalu Normatif

oleh -231 Dilihat
oleh
Rokok merek Marbol yang ditangkap oleh Bea Cukai Malang.
banner 500x300

DNC.CO.ID, MALANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi pada Jumat (8/5) malam, petugas berhasil menggagalkan distribusi 281.000 batang rokok tanpa pita cukai bermerek “Marbol” di ruas Tol Pandaan–Malang. Sopir beserta kendaraan pengangkut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 500x300

Langkah cepat Bea Cukai Malang itu menuai apresiasi tinggi dari aktivis antikorupsi Ade Manansyah. Menurutnya, tindakan sigap tersebut patut menjadi contoh bagi kantor-kantor Bea Cukai lain yang selama ini dinilai lamban merespons laporan masyarakat terkait maraknya perusahaan rokok nakal.

“Ini bukti bahwa kalau aparat serius, rokok ilegal bisa ditindak. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Malang yang bergerak cepat berdasarkan informasi intelijen. Tidak menunggu viral, tidak bertele-tele, langsung bertindak,” tegas Ade Manansyah kepada DNC.CO.ID, Senin (19/5/2026).

Ade menilai penindakan ini tidak boleh berhenti pada sopir dan barang bukti semata. Menurutnya, aparat harus menelusuri hingga ke aktor utama yang memproduksi dan mengendalikan distribusi rokok ilegal bermerek Marbol.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan AW Tersangka TPPU, Diduga Sembunyikan Aset Zarof Ricar

“Jangan hanya sopir yang diproses. Kepala perusahaan rokok Marbol harus diburu dan ditindak tegas. Mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas produksi dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Sebagai aktivis antikorupsi, Ade menegaskan bahwa praktik rokok ilegal merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang sistematis karena menggerus penerimaan negara, merusak persaingan usaha, dan berpotensi melibatkan jaringan yang terorganisir.

banner 500x300

“Rokok ilegal bukan pelanggaran kecil. Ini kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat. Karena itu, penegakan hukumnya harus menyentuh dalang utamanya, bukan hanya pelaku di lapangan,” katanya.

Ade juga menyoroti perbedaan respons antar-kantor Bea Cukai. Ia menyebut ketegasan Bea Cukai Malang sangat kontras dengan sikap sebagian kantor lain yang dinilai terlalu pasif saat menerima laporan masyarakat.

“Jangan sampai ada kantor Bea Cukai yang hanya diam atau memberikan komentar normatif ketika menerima informasi tentang perusahaan rokok nakal. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekedar pernyataan formal,” tandasnya.

Penindakan Bea Cukai Malang bermula sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang masuk ke wilayah Malang. Tim kemudian melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan target di ruas Tol Pandaan–Malang.

Baca Juga  GRIB Jaya Balik Serang, Tuduhan Penyekapan Hercules Disebut Drama Murahan

Setelah dilakukan pengejaran, kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Gerbang Tol Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 11 karton rokok ilegal bertuliskan “Marbol” dengan total sekitar 281.000 batang.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp417.285.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp209.626.000.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dan merusak iklim usaha industri hasil tembakau yang patuh aturan.

“Rokok ilegal merugikan negara dan mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat aturan,” ujarnya.

Bea Cukai Malang menegaskan, komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. (Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.