Tokoh Agama Kebonwares Geram! Kedai Maknik Diduga Edarkan Miras Oplosan Tanpa Tersentuh Aparat

oleh -30 Dilihat
oleh
Warkop kedai maknik di Patebon, Kebonwares, Pandaan.
banner 500x300

JAKARTA, DNC.co.id – Dugaan praktik peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kian menguat dan berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh penindakan. Lokasinya disebut berada di Kedai Maknik, di Jalan Raya Pandaan–Bangil, Dusun Patebon, Desa Kebonwares, Kecamatan Pandaan.

Sejumlah warga yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi tersebut menyebut, kedai itu bukan hanya tempat nongkrong biasa. Selain menghadirkan hiburan musik layaknya panggung dangdut, tempat tersebut diduga menjadi titik peredaran miras oplosan yang dikemas secara tidak lazim.

banner 500x300

“Kalau beli miras di situ bukan pakai botol, tapi langsung disajikan dari teko. Kuat dugaan itu miras oplosan,” ujar seorang warga Kebonwares yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (28/04).

Yang lebih memprihatinkan, praktik tersebut diduga berlangsung tanpa hambatan, seolah kebal dari pengawasan aparat. Baik Satpol PP maupun kepolisian setempat dinilai tidak melakukan tindakan tegas meski aktivitas itu telah lama menjadi perbincangan warga.

Baca Juga  70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Bireuen Ditangkap di Banda Aceh

“Tempatnya terbuka, di pinggir jalan raya, tapi aman-aman saja. Seolah tidak tersentuh hukum,” imbuhnya.

Warga juga mengaitkan kepemilikan kedai tersebut dengan sosok berinisial Koko, yang disebut-sebut bukan nama baru dalam dugaan bisnis ilegal di wilayah Pasuruan. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan kasus serupa, mulai dari peredaran miras ilegal hingga praktik oplosan LPG di wilayah lain.

Selain itu, muncul juga nama Wahyu Nugraha yang diduga sebagai orang dekat Koko. Sosok ini bahkan sering mengklaim diri sebagai “PH” atau pengacara di hadapan publik, menimbulkan kesan adanya upaya perlindungan terhadap aktivitas yang dipersoalkan warga.

banner 500x300

“Dia sering bilang ‘saya PH’. Seolah-olah menunjukkan punya kekuatan hukum,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga  Kapal KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Pelabuhan Belawan, Operasional Tetap Normal

Keresahan juga datang dari tokoh agama setempat. Meski lokasi kedai relatif jauh dari permukiman padat, namun aktivitas yang diduga melibatkan miras oplosan dinilai merusak moral dan menciptakan keresahan sosial.

“Bukan soal tempatnya, tapi praktik miras oplosan itu yang meresahkan. Ini sudah jadi pembicaraan warga. Apalagi kalau benar diracik sendiri, itu sangat berbahaya,” ujar salah satu tokoh agama yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Koko yang dikonfirmasi sebelumnya justru merespons dengan nada menantang. Ia mempersilakan pihak mana pun, termasuk wartawan dan PWI Pasuruan, untuk menyelidiki dirinya.

“Ayo ngopi saja. Tidak apa-apa, PWI Pasuruan dan media lainnya selidiki saya jika memang benar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

(Redaksi DNC.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.