13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Ditetapkan, Polisi Dalami Motif

oleh -47 Dilihat
oleh
Gambar google.
banner 500x300

YOGYAKARTA, DNC.co.id – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Sabtu malam (25/6/2026). Ia menyebutkan, proses gelar perkara melibatkan jajaran Satreskrim beserta para Kanit sebelum akhirnya diputuskan status hukum para terduga pelaku.

“Setelah gelar perkara yang dilakukan Sabtu malam, kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujar Eva Pandia, dikutip dari Jogja.tribunnews.com.

banner 500x300

Dari total tersangka, satu orang diketahui menjabat sebagai kepala yayasan, satu lainnya sebagai kepala sekolah, sementara 11 orang lainnya merupakan pengasuh di daycare tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang terjadi.

“Motifnya masih dalam proses pendalaman. Untuk pasal yang dikenakan juga sudah mulai mengerucut,” tegasnya.

Baca Juga  Praperadilan Developer Subsidi di PN Ungaran, Kuasa Hukum Sebut Perkara Murni Perdata

Adapun para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di antaranya terkait tindakan diskriminatif terhadap anak, pembiaran dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, hingga kekerasan.

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan menyampaikan rincian lebih lengkap terkait kasus ini dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada Senin mendatang.

Sementara itu, Praktisi Psikologi dan Pemerhati Perkembangan Anak, Dr. Shinta, M.Si., M.A., menyoroti dampak serius kekerasan terhadap anak usia dini. Ia menjelaskan bahwa pengalaman buruk di masa awal kehidupan dapat memengaruhi cara anak memandang dunia.

banner 500x300

Merujuk pada teori perkembangan kognitif Jean Piaget, Shinta menyebut bahwa lingkungan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman anak. Kekerasan, menurutnya, berpotensi mengganggu proses adaptasi tersebut.

Baca Juga  Kotamobagu Dominasi Tiga Besar Duta Cegah Stunting Sulut 2026

“Anak bisa membentuk persepsi bahwa dunia adalah tempat yang tidak aman, sehingga berdampak pada perkembangan kognitifnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut dapat menghambat kemampuan anak dalam berpikir logis serta menyelesaikan masalah di kemudian hari.

Sumber : Jogja.tribunnews.com

Editor : Tim Redaksi DNC.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.