Diduga Milik Oknum TNI Aktif, Toko Miras di Pandaan Pasuruan Dibiarkan Satpol PP

oleh -130 Dilihat
oleh
Google : Gambar peredaran miras. (foto/istimewa)
banner 500x300

PANDAAN, DNC.co.id – Dugaan pembiaran peredaran minuman keras (miras) di kawasan Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kian menguat. Sejumlah pejabat Satpol PP setempat memilih bungkam saat dikonfirmasi, memicu kecaman keras dari masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, enggan memberikan keterangan ketika dihubungi melalui nomor selulernya. Sikap yang sama juga ditunjukkan Kabid PPUD, Suyono. Bahkan, penyidik Satpol PP, Muarif, turut tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan. Ketiganya dinilai abai terhadap persoalan yang telah lama dikeluhkan warga. Selasa (14/04)

banner 500x300

Minimnya respons dari aparat penegak perda tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas penjualan miras yang diduga melibatkan oknum anggota TNI aktif. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan aturan di wilayah tersebut.

Keluhan masyarakat sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa pekan lalu melalui pesan WhatsApp ke redaksi DNC.co.id. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya langkah langkah tegas dari pihak berwenang. Warga pun menilai, sikap diam tersebut seolah melegitimasi praktik penjualan miras di lokasi yang dinilai sangat tidak pantas.

Baca Juga  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK, Terseret Dugaan Pemerasan Jabatan

“Lokasinya berhadapan langsung dengan musholla. Parahnya lagi, mereka minum-minuman atu mabok-mabokan di sepanjang area itu,” ujar Yul, nama samaran, Senin (13/04).

Ia mendesak Satpol PP segera melakukan penertiban. Selain meresahkan, keberadaan aktivitas tersebut dianggap mencederai nilai-nilai keagamaan dan norma sosial masyarakat setempat.

“Kalau Satpol PP diam saja, sama saja membiarkan. Apalagi yang punya diduga oknum TNI aktif. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini,” imbuhnya.

banner 500x300

Kecurigaan pun mengarah pada dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dengan pengelola usaha miras. Pasalnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas meski persoalan ini telah mencuat ke publik.

Sementara itu, Arif, yang disebut sebagai pihak pengelola tidak memberikan jawaban substansial saat dikonfirmasi. Ia hanya merespons singkat dengan permintaan untuk bertemu tanpa menjelaskan legalitas maupun aktivitas usahanya.

Baca Juga  Subandi Turun Tangan! RTLH Kureksari Siap Direhab, Bantuan Kursi Roda Disalurkan

Sebelumnya, aktivitas penjualan miras di area Terminal Pandaan telah menuai sorotan luas. Lokasinya yang berada tepat di belakang musholla dinilai sangat tidak layak, bahkan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap tempat ibadah.

Selain menjadi titik penjualan, lokasi tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpul untuk mengonsumsi miras, baik oleh kalangan pemuda maupun orang dewasa. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak tatanan sosial serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait. Masyarakat pun menunggu keseriusan aparat dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah lingkungan dari praktik-praktik yang dinilai meresahkan.

Penulis : Sastro Anang
Editor : D. Hendriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.