DNC.CO.ID, JAKARTA, Wajah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali tercabik skandal korupsi. Kali ini, nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam pusaran dugaan suap importasi barang senilai Rp61,3 miliar yang menyeret pimpinan Blueray Cargo, John Field.
Gelombang kritik datang dari pengacara muda vokal, Hasrul Gunawan. Pria yang akrab disapa Bang Gun itu mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mencopot Djaka Budi Utama dari kursi panas Dirjen Bea dan Cukai.
“Kalau pemerintah serius bersih-bersih mafia impor dan korupsi di tubuh Bea Cukai, maka Dirjen harus segera dicopot. Jangan tunggu rakyat makin muak melihat pejabat yang namanya muncul di dakwaan kasus suap jumbo,” tegas Bang Gun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Pernyataan keras itu disampaikan usai diskusi tindak pidana korupsi di kawasan Jakarta Pusat. Bang Gun menilai kasus ini bukan sekedar perkara suap biasa, melainkan indikasi bobroknya sistem pengawasan di institusi yang seharusnya menjadi garda penjaga penerimaan negara.
Nama Djaka Budi Utama sendiri muncul dalam surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pengondisian fasilitas jalur hijau impor untuk Blueray Cargo. Dalam dakwaan disebutkan adanya pertemuan antara pejabat tinggi DJBC dan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025 lalu.
“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi dakwaan jaksa KPK.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, praktik dugaan suap diduga mulai berjalan mulus. Dalam rentang Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field dikabarkan menggelontorkan uang mencapai Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC demi melancarkan impor tanpa pemeriksaan melalui fasilitas jalur hijau.
Bukan cuma uang tunai, dakwaan juga memuat dugaan pemberian fasilitas hiburan mewah hingga barang branded bernilai Rp1,8 miliar. Sejumlah pejabat diduga menerima jatah miliaran rupiah, mulai dari mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal Fadillah hingga pejabat intelijen penindakan Bea Cukai.
Bang Gun menilai kehadiran pejabat tinggi Bea Cukai dalam pertemuan dengan pengusaha impor sebelum terjadinya dugaan suap menjadi alarm serius adanya penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau ada pertemuan dengan pengusaha, lalu muncul fasilitas jalur hijau, kemudian uang suap Rp61,3 miliar mengalir, publik tentu bertanya, ini permainan siapa dan siapa saja yang menikmati?” sindirnya.
Ia juga menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Keuangan dan mengirim surat resmi kepada Presiden serta DPR RI agar kasus ini tidak berhenti pada level bawahan.
“KPK harus berani bongkar semuanya. Jangan hanya operator lapangan yang dikorbankan. Telusuri ke mana aliran uang haram itu mengalir. Sangat mungkin ada pihak-pihak besar yang ikut menikmati,” kecam Bang Gun.
Sementara itu, pihak Bea Cukai melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo memilih irit bicara. Bea Cukai mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Karena perkara ini sudah masuk tahap persidangan, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” ujar Budi Prasetiyo.
Namun bagi publik, skandal ini kembali memperkuat kesan bahwa praktik mafia impor dan dugaan jual-beli fasilitas di tubuh Bea Cukai belum benar-benar bersih. Kasus ini pun dipandang menjadi ujian serius bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di institusi strategis negara.
Jurnalis: B. Utomo
Editor: D. Hendriyanto.








