KPK Dorong Pengawas Kaderisasi Parpol untuk Cegah Korupsi dari Akar

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 500x300

JAKARTA, DNC.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembentukan lembaga pengawas khusus untuk mengawasi kaderisasi, pendidikan politik, dan keuangan partai politik. Usulan ini muncul dari kajian pencegahan korupsi KPK terhadap tata kelola parpol.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut belum adanya pengawasan independen dan standar pelaporan keuangan membuka celah penyimpangan, termasuk praktik korupsi sejak proses awal rekrutmen kader.

banner 500x300

“Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi dan pengelolaan keuangan partai memperbesar risiko penyimpangan,” ujarnya.

KPK menilai korupsi politik kerap berakar dari sistem kaderisasi yang transaksional, seperti praktik mahar politik. Tingginya biaya politik juga mendorong penyalahgunaan wewenang saat kandidat terpilih berupaya “mengembalikan modal”.

Baca Juga  Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

“Kami melihat potensi korupsi itu sudah muncul sejak proses awal di partai, bukan hanya saat seseorang menjabat,” tegas Budi.

Dari kajian 2025, KPK mengidentifikasi tiga celah utama: pemilu yang masih transaksional, lemahnya tata kelola partai, dan belum adanya pembatasan transaksi uang tunai dalam aktivitas politik.

Sebagai solusi, KPK mengusulkan sistem kaderisasi berjenjang (muda, madya, utama), syarat pencalonan berbasis jenjang kader, serta pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode.

banner 500x300

“Tata kelola partai yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memutus rantai korupsi politik,” pungkasnya.

KPK menegaskan, pembenahan internal partai menjadi langkah krusial. Tanpa perbaikan dari hulu, praktik koruptif akan terus berulang dan merusak kualitas demokrasi.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, 6 Orang Diamankan

Jurnalis : Awang
Editor : D. Hendriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.