Peredaran Obat Keras Berkedok Konter HP di Kalideres, Uji Nyali Penegakan Hukum

oleh -18 Dilihat
oleh
banner 500x300

JAKARTA BARAT, DNC.co.id – Peredaran obat keras golongan G seperti tramadol dan exymer di Kecamatan Kalideres kian terang-terangan. Modus berkedok konter telepon genggam menunjukkan keberanian pelaku sekaligus lemahnya pengawasan.

Temuan pada Sabtu, 25 April 2026, di Jalan Sirtu, Kelurahan Semanan mengungkap sebuah konter yang diduga menjadi titik distribusi. Transaksi berlangsung cepat dan terselubung, namun terjadi di ruang publik tanpa rasa gentar.

banner 500x300

Penjaga toko bernama Rico mengaku hanya menjual tramadol dan “si kuning” (exymer), dengan etalase kosong sebagai kamuflase. Ia menyebut dirinya pekerja harian, sementara pemilik berinisial JJ diduga mengendalikan jaringan lebih luas—indikasi adanya sistem distribusi terstruktur.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut. “Sudah lama ada, tapi seperti dibiarkan. Kami khawatir anak-anak muda jadi sasaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga lain menyebut transaksi kerap terjadi hingga malam hari. “Orang keluar-masuk cepat, seperti sudah paham kode. Ini jelas meresahkan,” katanya.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, 6 Orang Diamankan

Secara hukum, praktik ini melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana berat. Dari sisi medis, penyalahgunaan obat ini berisiko menyebabkan ketergantungan, kerusakan organ, hingga kematian.

Publik berhak mempertanyakan kinerja aparat dan pengawasan. Diperlukan langkah tegas: operasi lapangan, pembongkaran jaringan, audit pengawasan wilayah, serta transparansi kepada masyarakat.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ujian integritas negara dalam melindungi warganya. Jika dibiarkan, hukum kehilangan wibawa dan kepercayaan publik terus terkikis.

banner 500x300

Jurnalis : Budi
Editor : D. Hendriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.