Skandal Rokok Ilegal Pasuruan Melebar, Dari Pengusaha hingga Oknum Bea Cukai

oleh -48 Dilihat
oleh
Ilustrasi foto google.
banner 500x300

JAKARTA, DNC.co.id – Dugaan praktik produksi dan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Isu ini bukan hanya kabar pinggiran, melainkan telah berkembang menjadi sorotan serius karena diduga melibatkan jaringan terstruktur, bahkan menyeret nama-nama pengusaha lokal hingga oknum aparat.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), yang diduga milik Rokhmawan, warga Kecamatan Gempol. Nama tersebut mencuat setelah yang bersangkutan dikabarkan sempat diperiksa oleh KPK dalam dugaan peredaran rokok dan pita cukai ilegal.

banner 500x300

Tak berhenti di situ, dugaan yang sama juga mengarah ke CV Berkah Aulia Tobacco yang berlokasi di Desa Beujeng, Kecamatan Beji. Perusahaan ini diduga memproduksi sejumlah merek rokok seperti Helium Biru Filter, Helium Bol Filter, dan Savero Filter tanpa dilengkapi pita cukai resmi, sebuah pelanggaran serius dalam industri hasil tembakau.

Indikasi praktik ilegal juga diduga terjadi di sejumlah titik lain, seperti wilayah Suwayuo, Kecamatan Pandaan, hingga Purwosari. Aktivitas produksi diduga berlangsung secara terselubung, bahkan menggunakan bangunan rumah yang dimodifikasi untuk menghindari pantauan.

Baca Juga  Dari Sintoga Menggema! Langkah Nyata dari Nagari, Ibu Nitha Aziz Dukung Gerakan Maggot Jadi Andalan Atasi Sampah dan Ekonomi di 17 Kecamatan

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di Pasuruan terkesan “aman” dan terkondisi. Ia bahkan menuding adanya dugaan keterlibatan oknum aparat bea cukai yang bermain dalam distribusi pita cukai serta menerima setoran rutin.

“Kalau KPK turun, saya siap buka semuanya, siapa saja yang bermain dalam peredaran rokok ilegal, termasuk soal pita cukai dan aliran upeti,” ujarnya, Minggu (12/04).

Menurutnya, produk rokok dari sejumlah titik di Pasuruan justru tidak beredar di wilayah lokal, melainkan didistribusikan ke luar daerah. Hal ini dinilai sebagai indikasi kuat praktik produksi ilegal dalam skala besar.

banner 500x300

Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah usaha rokok di Purwosari yang beroperasi dengan kedok industri rumahan. Aktivitas produksi, kata dia, dapat tercium dari bau menyengat pada malam hari, menunjukkan adanya kegiatan yang tidak transparan.

Baca Juga  Target Tinggi Mitsubishi Expander 'Goyang' Avanza

“Kalau benar legal, seharusnya produk mereka beredar jelas di pasaran lokal. Faktanya tidak ada. Ini patut dicurigai,” tegasnya.

Sumber tersebut mendesak KPK untuk segera turun langsung ke Pasuruan guna melakukan investigasi menyeluruh. Ia bahkan mengaku siap menunjukkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal.

“Saya siap mengantar langsung ke titik-titiknya. Biar terang, mana yang legal dan mana yang bermain kotor,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Rokhmawan telah dipanggil KPK terkait dugaan yang sama. Selain itu, nama lain seperti H. Her Madura juga disebut telah beberapa kali dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Bea Cukai Pasuruan terkait berbagai tudingan tersebut.

Penulis : Joko Prayitno
Editor : D. Hendriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.