YOGYAKARTA, DNC.co.id – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Sabtu malam (25/6/2026). Ia menyebutkan, proses gelar perkara melibatkan jajaran Satreskrim beserta para Kanit sebelum akhirnya diputuskan status hukum para terduga pelaku.
“Setelah gelar perkara yang dilakukan Sabtu malam, kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujar Eva Pandia, dikutip dari Jogja.tribunnews.com.
Dari total tersangka, satu orang diketahui menjabat sebagai kepala yayasan, satu lainnya sebagai kepala sekolah, sementara 11 orang lainnya merupakan pengasuh di daycare tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang terjadi.
“Motifnya masih dalam proses pendalaman. Untuk pasal yang dikenakan juga sudah mulai mengerucut,” tegasnya.
Adapun para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di antaranya terkait tindakan diskriminatif terhadap anak, pembiaran dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, hingga kekerasan.
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan menyampaikan rincian lebih lengkap terkait kasus ini dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
Sementara itu, Praktisi Psikologi dan Pemerhati Perkembangan Anak, Dr. Shinta, M.Si., M.A., menyoroti dampak serius kekerasan terhadap anak usia dini. Ia menjelaskan bahwa pengalaman buruk di masa awal kehidupan dapat memengaruhi cara anak memandang dunia.
Merujuk pada teori perkembangan kognitif Jean Piaget, Shinta menyebut bahwa lingkungan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman anak. Kekerasan, menurutnya, berpotensi mengganggu proses adaptasi tersebut.
“Anak bisa membentuk persepsi bahwa dunia adalah tempat yang tidak aman, sehingga berdampak pada perkembangan kognitifnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut dapat menghambat kemampuan anak dalam berpikir logis serta menyelesaikan masalah di kemudian hari.
Sumber : Jogja.tribunnews.com
Editor : Tim Redaksi DNC.co.id.











