Aktivitas Penjualan Miras di Dekat Mushollah Terminal Pandaan Tuai Keluhan Warga

oleh -143 Dilihat
oleh
Lokasi toko penjualan miras yang dilaporkan warga, terlihat melalui tangkapan Google Maps. (foto/google)
banner 500x300

PANDAAN, DNC.co.id – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pandaan, tepatnya di area Terminal Pandaan, menuai sorotan serius dari masyarakat. Aktivitas penjualan miras yang berada di belakang mushollah dinilai tidak pantas dan mencederai nilai-nilai keagamaan, mengingat lokasi tersebut berdekatan langsung dengan tempat ibadah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda maupun orang dewasa untuk mengonsumsi minuman keras. Kondisi ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial di lingkungan sekitar.

banner 500x300

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, keberatan atas keberadaan aktivitas tersebut. Ia menilai, praktik penjualan miras di area yang berdekatan dengan mushollah merupakan bentuk ketidakpatutan yang nyata.

“Tempat itu sering dijadikan ajang mabuk-mabukan. Letaknya yang sangat dekat dengan mushollah jelas tidak menghormati fungsi tempat ibadah,” ujarnya, Sabtu (11/04).

Baca Juga  Sinergi Kemenimipas–BNN Mengguncang! Agus Andrianto Siap Sikat Mafia Narkoba di Lapas Tanpa Ampun

Warga juga menyoroti dugaan bahwa pemilik usaha penjualan miras tersebut merupakan oknum berseragam yang masih aktif. Hal ini semakin menambah kekecewaan masyarakat, karena sosok yang seharusnya menjadi teladan justru diduga terlibat dalam aktivitas yang dinilai meresahkan.

“Setiap ada rekan atau tamu, mereka justru diajak minum bersama di lokasi tersebut. Ini sangat memalukan dan bertolak belakang dengan peran yang seharusnya dijalankan,” imbuhnya.

Sejumlah warga mendesak agar aktivitas penjualan miras di area Terminal Pandaan segera ditertibkan dan ditutup. Mereka menilai, keberadaan praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan sosial, tetapi juga mengganggu kenyamanan penumpang yang beraktivitas di terminal.

banner 500x300

“Hampir setiap hari ada yang mabuk di lokasi itu. Mereka seolah tidak peduli bahwa itu berada belakang mushollah. Ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga  Tindak 281 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Marbol, Bea Cukai Malang Dipuji, Kantor Lain Disentil Terlalu Normatif

Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Satpol PP dan Polsek Pandaan, segera turun tangan untuk melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum serta menghormati keberadaan tempat ibadah di kawasan tersebut.

Sementara itu, pemilik lokasi penjualan miras, Arif, saat dikonfirmasi pada 27 Maret 2026, menyatakan belum dapat memberikan keterangan karena kesibukan. Ia berjanji akan memberikan waktu untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Saat ini masih sibuk, nanti saya hubungi kembali untuk mengatur waktu pertemuan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini ditulis pada Minggu (12/04), yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh keterangan yang berimbang.

Penulis: Satrio Anang
Editor : D. Hendriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.